JAKARTA- Mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) Bagir Manan dan mantan Kabareskrim Susno Duadji batal bersaksi untuk Gayus Tambunan di persidangan hari ini.
"Karena waktu tidak cukup untuk mengurus adminitrasi, jadi baru hari Senin kita dapat mendengarkan keterangan saksi ahli dan a de charge," ungkap kuasa hukum Gayus, Pia Akbar Nasution kepada okezone, Rabu (1/12/2010).
Sementara mengenai barang bukti berupa rekaman pembicaraan antara Gayus dan Satgas Anti Mafia Hukum batal dihadirkan untuk diperdengarkan. Alasannya, JPU belum menyempurnakan suara dalam rekaman tersebut yang terdengar kurang jelas.
"Rekaman itu kan milik Satgas, karena kemarin suaranya kurang jelas. Maka kita mau pinjam untuk kita analisis, jadi tidak untuk diputar dalam persidangan," tandas Pia
Rekaman pembicaraan antara Gayus Tambunan dengan Satgas yang berdurasi lebih kurang lima jam itu membicarakan tentang asal muasal uang Rp25 miliar yang ada di rekening mantan staf Ditjen Pajak itu.
Kesaksian Susno juga sangat sangat diharapkan oleh Gayus karena Susno dianggap mengetahui asal muasal kasus yang menimpanya. Gayus berharap kesaksian Susno bisa meringankan dirinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar